1 Desember 2023
Spread the love

Virtusa.vo.id – Redelong Koperasi Simpan Pinjam Wanita MUPAKAT Sejahtera bersama dinas koperasi Kabupaten Bener Meriah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan 2021 yang dilaksanakan di Menasah Babutaubah Kampung Damaran Baru Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, 21 Febuari 2022.

Acara tersebut di hadiri oleh,Abdul Gani Kepala Kamung (Reje) Damaran Baru,Rukiyah Ketua Koperasi, Asmaniar Bendahara Koperasi, Ibnu Umar, SP Kepala Dinas Koperasi,Nozi Rizkansyah Penyuluh Koperasi,Ir Abadi Kadis Dinas Koperasi dan UKM.Rudiman Dewan Pengawas Syari’ah Gayo Lues,Muzakir Gusti Girang KUA Timang Gajah.

Ibnu Umar,SP, saat di temui media ini mengatakan,Sesuai dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan koperasi itu tetap eksis di dalam pelaksanaan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku kemudian karena Koperasi ini sudah Syariah tentunya semua usaha atau kegiatan tidak terlepas dari prinsip-prinsip Syariah itu sendiri yang kami harapkan di dalam syariah itu ada dua jenis golongan yang pertama Akad tijarah artinya suatu usaha yang menghasilkan pendapatan atau margin,yang kedua Akad Tabarru’ artinya suatu usaha yang bersifat sosial tanpa ada pendapatan atau margin.tentunya koperasi harus dijalankan sesuai dengan prinsip prinsip undang undang dasar dan Pancasila untuk mensejahterakan anggota,Ungkapnya.”(Kiki)