30 November 2023
Spread the love

Virtusa.co.id-Takengon :
Sebagai upaya mewujudkan arahan Dirkantib yang disampaikan pada 15 Februari 2022 yang dilakukan secara Virtual. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon adakan giat pengeledahan blok kamar hunian warga binaan, hal itu dilakukan guna untuk detiksi dini dan langkah petugas Rutan dalam peningkatan pengamanan diwilayah Rumah Tahanan kelas II B Takengon, Kamis 17 Februari 2022.

Razia yang dipimpin langsung oleh Plt. Karutan,Husni, SH.MM. Ka. KPR, dan juga diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi pengelolaan, Regu Pengamanan dan juga staff.

Kegiatan yang diawali dengan melakukan briefing untuk pelaksanaan razia blok hunian kepada seluruh anggota uang dipimpin Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Takengon dan didampingi Kepala Pengamanan Rumah Tahanan.

Tim giat razia gabungan dibagi menjadi 2 (dua) regu dan langsung memasuki area blok hunian untuk melakukan penggeledahan kamar hunian secara acak, yakni kamar Blok Wanita 1, 2, dan kamar Blok Pria 4 dan 7.

Untuk selanjutnya,
warga binaan yang ada didalam kamar tersebut dikeluarkan dari kamar dan dilakukan penggeledahan badan oleh petugas dilanjutkan memeriksa kamar hunian untuk memastikan keadaan aman dari ancaman gangguan Kamtib.

Sementara itu, Husni, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Takengon kepada media ini mengatakan,dari pengeledahan tersebut, betugas berhasil mengamankan sejumlah barang hasil penggeledahan diantanya,
9 unit Handphon.
5 unit Headset.

  1. Unit charger.
  2. Unit Sendok besi.
  3. Unit cok sambung.
  4. Unit senjata tajam
    Terang Husni,

Lebih lanjut iya juga menjelaskan, seluruh barang hasil sitaan yang ditemukan dari warga binaan nantinya akan di kumpulkan dan kita lakukan pemusnahan, ucap Husni SH.MM, Selaku Plt. Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Takengon.