
Virtusa.co.id – Gayo Lues
Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani bersama Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. dan Dandim 0113 Gayo Lues Letkol Inf Yudhi Hendro Prasetyo, Asisten 1 Pemkab Gayo Lues Muslim, SAP, Ketua BNNK Gayo Lues Fauzul Iman ST.Msi, Ketua PN Blangkejeren yang diwakili oleh M.Riski Zamzami, S.H., M.H , Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi, S.H , Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren T. Swandi S.Hi,M.H , Kasi Pidum Kejari Gayo Lues Sairi, S.H , Kepala Dinas Kesehatan Riadus Shalihin, SKM., Ketua MPU Tgk.H. Syahirman, Waka Polres Gayo Lues Kompol M. RASID S,H dan seluruh Pejabat Utama Polres Gayo Lues di Lapangan Apel Polres Gayo Lues (25/01/2022).
Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan adalah jenis Ganja dengan berat 60 Kg dari hasil tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2022 di Desa Cane Toa Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues atas nama terssangka IA Bin S (22) warga Suka Makmur Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Barang Bukti Ganja tersebut di musnahkan dengan cara di bakar dan selanjutnya di buatkan berita acara pemusnahan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut .
Pada kesempatan tersebut Kapolres Gayo Lues dengan didampingi oleh Forkopimda dan atau yang mewakili menyampaikan kepada masyarakat gayo lues “ Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini merupakan Warning keras kepada siapa saja yang masih dan akan mencoba bermain-main dengan Narkotika di Kabupaten Gayo Lues akan Kami tindak tegas karena kejahtan ini tentunya tidak bisa di tolerir karena akan merusak masyarakat dan Generasi Muda dari dampak pemakainya”.
“Terkait dengan Pro/Kontra Tanaman Ganja saat ini Undang-undang di Negara ini jelas mengkatagorikan Tanaman Ganja dan segala jenis turunanya merupakan Narkotika Golongan I yang tidak boleh disalah gunakan, untuk itu tak bosan-bosanya kami menyampaikan kepada masyarakat gayo lues yang masih bertani Tanaman Ganja ini untuk segeraa berhenti masih banyak tanaman lain seperti Kopi, Sere dan tanaman pertanian lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi ketimbang bertani ganja sengan Resiko melawan Hukum Negara”. Pungkas Kapolres.