
Virtusa.co.id – Redelong- Plt. Bupati Bener Meriah Dailami diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Haili Yoga, M.Si menghadiri Rapat Penyusunan SK Kepengurusan Masjid Agung Babussalam, bertempat di Aula Masjid Agung Babussalam Simpang Tiga Redelong, Senin, 04 Oktober 2021
“Dalam arahannya Sekretaris Daerah menyampaikan pesan Bapak Plt. Bupati Bener Meriah bahwa terkait SK Kepengurusan harus merujuk pada ragulasi yang berlaku dan kebutuhan masjid.
Oleh karena itu Sekretaris Daerah menekankan bahwa SK Kepengurusan Masjid hendaknya direvisi mengikuti aturan yang berlaku demi kemajuan dan kemakmuran masjid kedepan dengan cara mengutamakan musyawarah daripada perdebatan.
Apalagi kedepan direncanakan tata kelola masjid menjadi UPTD, SK Kepengurusan yang berlaku adalah salah satu syarat yang diharuskan.
Jadi layaknya setiap SK yang telah habis masa berlakunya maka harus diperpanjang atau diperbaharui agar tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku.
Rapat disepakati untuk memperbaharui SK Kengerusan terdiri dari unsur Pemkab Bener Meriah dan unsur masyarakat dengan terpilihnya Tgk. Mukhlis sebagai Wakil Ketua dari unsur masyarakat secara aklamasi.
Tururt hadir dalam rapat Kepala Dinas Syariat Islam; Camat Bukit; Camat Bener Kelipah; Sekretaris PUPKP; Kabid Pada DSI; Para Mukim; Para Penasihat Pengurus Masjid; Ketua Pengurus Masjid; Para Pengurus Masjid Agung Babussalam; dan Para Imam Masjid.(plg)