
virtusa.co.id |Aceh Timur – Oknum Kapala Desa Bukit Selemak tidak penuhi panggilan inspektorat aceh timur,pasalnya diduga kuat dengan penyimpangan anggaran pembelanjaan dana desa tahun 2020.
Masyarakat Gampong bukit seleumak Dewa Gayo bersama warga lainya, meminta pihak dinas Inspektorat Aceh Timur untuk segera memanggil dan mengaudit anggaran alokasi dana Desa (ADG) tahun 2018-2019 hingga tahun 2020 yang lalu.
Namun menurut keterangan hasil konfirmasi dan investigasi awak media dengan masyarakat desa bukit seleumak (05/01/2021) menjelaskan bahwa oknum keuchik/kepala desa bukit seleumak (MK) tidak mau datang untuk memenuhi panggilan pihak dinas inspektorat aceh timur,alias mangkir.
Menurut keterangan warga desa bukit seleumak Dewa Gayo, sejak tahun 2018 yang lalu,oknum kepala desa bukit seleumak telah menganggarkan dana pemetaan desa sebesar 30,000,000,.(tiga puluh juta rupiah) namun sampai hari ini,peta desa bukit seleumak belum juga siap, sementara anggaranya sudah ludes.
Selanjutnya oknum kepala desa bukit seleumak (MK) belum menyiapkan perehapan rumah warga yang di anggarkan melalui anggaran alokasi dana desa tahun 2020 yang lalu, sebanyak 6 yunit, dengan anggaran keseluruhan 90,000,000,-(sembilan puluh juta rupiah) dan masih banyak lagi temuan-temuan lainya yang tidak bisa kita jelaskan secara detil contohnya seperti:
- pembuatan musola dusun alur kiro.
- pembuatan paret beton dusun alur kenyaran.
- Perehapan jembatan gantung dusun alur simpang.
- Anggaran 17 agustus
- Anggaran Dana BUMG
- Anggaran perehapan jalan
- Anggaran gotong royong dll.
Oknum kepala desa bukit seleumak tidak pernah mengadakan rapat musrembang dengan masyarakat, terkecuali dengan perangkatnya saja dan sepertinya diduga kuat penanda tanganan usulan masyarakat ditanda tangani sendiri oleh oknum kepala desa tersebut(alias aspal) dan oknum kepala desa bukit seleumak juga tidak pernah membuat Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADG) secara bermusyawarah dengan warga gampong bukit seleumak.
“Sejak tahun 2018 yang lalu belum pernah digelar LPJ dana Desa, yang cukup, kalau ada proyek pembangunan di Gampong kami warga tidak tahu berapa anggaran dan berapa sisanya, dan setiap selesai penarekan anggaran dana desa,oknum kepala desa jarang di desa,beliau sering tinggal di daerah perkotaan dan kalau masyarakat berurusan dengan kepala desa sangat sulit untuk dicari dan kalau di hubungi lewat telepon selulernya nomor hp kepala desa sering tidak aktif.
Menurut masyarakat desa bukit seleumak, setiap pengadaan proyek pembangunan desa yang dikerjakan oleh oknum kepala desa hanya sejumlah perangkat desa saja yg di undang, sementara masyarakat tidak di undang sehingga warga mencurigai adanya dugaan “Korupsi berjamaah” setiap item proyek yang dikerjakan itu.
“dewa gayo menambahkan Hanya mereka saja yang selalu bekerja sementara masyarakat tidak tau menahu tentang pembangunan dan anggaran alokasi dana desanya berapa dan untuk pembangunan apa dan saat masyarakat mempertanyakan anggaran desa itu untuk apa saja pak geuchik, Oknum Kepala desa menjawab dengan nada kasar” itu bukan urusan masyarakat” apa itu kata-kata tanggung jawab seorang Kepala desa terhadap warganya,”
Lantaran diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa bukit seleumak, warga desa bukit seleumak meminta pihak inspektorat Aceh timur dan kepolisian serta kejaksaan untuk mengaudit dana desa gampong bukit seleumak,secara aturan dan UU./Hukum yang berlaku sehingga kedepan pembangunan desa bukit seleumak tepat sasaran sesuwai dengan harapan masyarakat,ucap dewa gayo.
Sementara Keuchik Gampong Bukit seleumak,( MK) saat dikonfirmasi kriminal post, melalui nomor telepon selulernya namun nomor telepon keuchik tidak aktif sehingga berita inipun di tayang dan dipublikasikan.[IRA]